Langsung ke konten utama

DSW PKS BANTEN ; Koperasi LANGIT BIRU.....HARAM.....

 TADZKIROH
DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BANTEN
NOMOR: 01/TK/DSW-PKS BANTEN/1433
TENTANG
INVESTASI DAGING DI KOPERASI LANGIT BIRU

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الَحْمدُ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفِسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّينِ.

Pandangan Islam tentang Harta
Islam mendorong umatnya untuk bekerja, berwirausaha dan sejahtera. Ajaran ini terus menerus ditegaskan Allah swt dalam Al Qur’an melalui pengulangan kata harta (al maal atau amwaal) secara berulang-ulang dalam berbagai ayat-ayatnya. Pengulangan seperti itu adalah untuk menunjukkan urgensi dan kepentingannya. Kata maal (uang) terulang dalam Al-Quran sebanyak 25 kali (dalam bentuk tunggal) dan amwal (dalam bentuk jamak) sebanyak 61 kali . Hal ini jelas menunjukkan betapa pentingnya persoalan harta, yang tidak saja sebagai penopang hidup kita, tetapi juga untuk menjalankan syariat Allah dan apalagi berjihad di jalan-Nya amat memerlukan harta yang banyak. Pandangan Al-Quran ini juga bertitik tolak dari pandangannya terhadap naluri manusia. Seperti diketahui, Al-Quran memperkenalkan agama Islam antara lain sebagai agama fitrah dalam arti ajaran-ajarannya sejalan dengan jati diri manusia serta naluri positifnya. Dalam bidang harta atau keuangan, Al Qur’an secara tegas menyatakan: “Telah menjadi naluri manusia kecintaan kepada wanita, anak-anak, serta harta yang banyak berupa emas, perak, kuda piaraan, binatang ternak, sawah, dan ladang...” (QS Ali 'Imran [3]: l4).
"Harta yang banyak" oleh Al-Quran disebut "khair" (QS Al-Baqarah [2]: 180), yang arti harfiahnya adalah "kebaikan". Ini bukan saja berarti bahwa harta kekayaan adalah sesuatu yang dinilai baik, tetapi juga untuk mengisyaratkan bahwa perolehan dan penggunaannya harus pula dengan baik. Tanpa memperhatikan hal-hal tersebut, manusia akan mengalami kesengsaraan dalam hidupnya. Salah satu bentuk memperoleh harta yang tidak baik adalah dengan bisnis money game. Bayanat ini bermaksud untuk mengingatkan kembali para kader tentang bahaya money game yang hingga sekarang masih marak dan berganti rupa. Banyak korban telah berjatuhan sejak dahulu hingga sekarang, termasuk para kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.
Investasi Daging di Koperasi Langit Biru
Terhadap investasi yang sedang merebak di tengah-tengah kita yaitu investasi daging yang dikelola oleh Koperasi Langit Biru, maka setelah DSW melakukan investigasi ke lokasi dan melakukan hearing dengan beberapa kader yang menjadi investor serta melakukan kajian ilmiah terhadap MOU investasi tersebut, dapat kami sampaikan pandangan sebagai berikut:
1. Bahwa investasi daging tersebut memiliki kesamaan dengan ciri-ciri bisnis spekulatif dan money game yang diharamkan dalam tadzkiroh DSP. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
a. Ada unsur gharar, diantarannya kekurangjelasan dalam naskah MOU dan tidak sesuai dengan kenyataanya.
b. Bagi hasil yang bersifat flat sehingga menjadi riba
c. Menawarkan keuntungan yang sangat tidak wajar, yaitu 204% pertahun
d. Ada unsur ilzaamu maa la yalzam dimana investor diharuskan menginvestasikan ulang sebagian keuntungannya.
2. Atas dasar hal-hal di atas, maka DSW menyerukan (menguatkan) seruan DSP dalam tadzkiroh berikut ini:
a. Agar menjauhi investasi daging di Koperasi Langit Biru yang bersifat money game dan harus terlibat aktif dalam mensosialisasikan bentuk-bentuk bisnis money game dan bahayanya kepada sesama kader, simpatisan dan konstituen.
b. Bagi para kader yang masih terlibat dalam investasi daging yang dikelola oleh Koperasi Langit Biru agar segera meninggalkannya secepat mungkin dan bertaubat.
Wallahu A’lam bis Shawab

Banten, 3 Rabiul Awal 1433 H
27 Januari 2012 M


DEWAN SYARIAH WILAYAH
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BANTEN


H. ASNIN SYAFIUDDIN, LC. MA
KETUA
http://pkssindangsari.blogspot.com/2012/02/dsw-pks-bantem-koperasi-langit.html
 ·  · Bagikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS SPEDA

Abdurrahman bin Muljam Muslim Taat Yang Sesat Membunuh Ali bin Abi Thalib

Perbedaan Ahlus Sunnah Waljamaah dengan Syi'ah